Ia tidak pernah terlambat. Selama sebelas tahun, ia hadir setiap pagi sebelum sirene berbunyi, menekan kartu absen dengan tangan yang sama, berjalan ke stasiun kerja yang sama, mengerjakan gerakan yang sama ribuan kali. Secara administratif, ia adalah karyawan teladan. Namun suatu hari, tanpa peringatan, ia tidak bisa bangun dari tempat tidur. Bukan karena sakit fisik. Ia hanya tidak sanggup.
Kisah seperti ini bukan pengecualian. Ia adalah pola. Di balik statistik produktivitas nasional yang dirayakan, ada tubuh-tubuh yang hadir namun jiwanya telah lama pergi — digerus perlahan oleh tekanan yang tidak tampak, tidak diakui, dan tidak dianggap sebagai penyakit kerja.
Eksploitasi yang Tak Tampak
Filsuf Korea-Jerman Byung-Chul Han, dalam The Burnout Society, menawarkan diagnosis yang mengusik: manusia modern tidak lagi dieksploitasi oleh tuan dari luar, melainkan oleh dirinya sendiri. Kita hidup dalam masyarakat performa — di mana setiap orang adalah CEO sekaligus budak bagi dirinya sendiri. Tekanan bukan datang dari mandor yang berteriak, melainkan dari target yang tertulis di papan, dari bonus yang menggantung, dari rasa takut dianggap tidak cukup produktif.
Inilah yang membuat kondisi buruh Indonesia begitu kompleks. Sistem kerja borongan, target harian, kontrak PKWT yang selalu berada di ujung tanduk — semuanya menciptakan tekanan yang bersifat kronis namun tak kasat mata. Tidak ada kekerasan fisik yang bisa dilaporkan. Yang ada hanyalah kelelahan yang menumpuk, kecemasan yang tidak bernama, dan identitas yang perlahan terkikis.
Marx berbicara tentang alienasi: kondisi ketika pekerja terputus dari produk kerjanya, dari proses produksi, dari sesama manusia, bahkan dari dirinya sendiri. Satu setengah abad kemudian, alienasi itu tidak lenyap — ia hanya berubah wajah. Buruh kontrak yang tidak tahu apakah kontraknya akan diperpanjang, buruh pabrik yang bekerja dalam siklus repetitif tanpa ruang untuk bertumbuh, buruh migran yang terpisah dari keluarga selama bertahun-tahun — mereka semua mengalami bentuk alienasi yang dalam, meski tidak ada yang menyebutnya demikian.
Negara Hadir di Kartu, Absen di Ruang Pemulihan
Secara formal, Indonesia telah memiliki sistem jaminan kesehatan yang menanggung layanan kesehatan jiwa melalui BPJS Kesehatan. Tapi formalitas dan realitas adalah dua hal yang berbeda. Di banyak fasilitas kesehatan primer, tenaga kesehatan jiwa masih sangat terbatas. Stigma terhadap gangguan mental masih tebal di kalangan petugas kesehatan sendiri. Dan yang paling mendasar: tidak ada mekanisme occupational mental health yang sistemik — sebuah kerangka yang melihat kesehatan jiwa sebagai risiko kerja, bukan urusan pribadi.
Ketika seorang buruh mengalami cedera fisik di tempat kerja, ada prosedur yang jelas: laporan kecelakaan, kompensasi, pemulihan. Tapi ketika seorang buruh mengalami depresi klinis akibat tekanan kerja yang kronis — siapa yang mencatat? Siapa yang menanggung? Dan yang paling penting: siapa yang percaya?
Kesenjangan ini bukan hanya masalah anggaran. Ini adalah masalah cara pandang. Selama kesehatan mental dianggap sebagai kelemahan pribadi — bukan sebagai konsekuensi dari sistem kerja yang tidak manusiawi — maka tidak akan ada kebijakan yang sungguh-sungguh meresponsnya. Buruh yang diam bukan berarti buruh yang sehat. Diam, dalam banyak kasus, hanyalah tanda bahwa tidak ada ruang untuk berbicara.
Martabat Bukan Kemewahan
Ada sebuah prinsip yang sering dilupakan dalam diskursus ketenagakerjaan: kerja adalah ekspresi kemanusiaan, bukan semata alat produksi. Tradisi Islam memandang kerja sebagai ibadah — amanah yang diemban dengan martabat. Ketika sistem kerja merampas martabat itu — menguras seseorang hingga hanya tersisa fungsinya — maka yang dilanggar bukan hanya hak, melainkan kemanusiaan itu sendiri.
Oleh karena itu, tuntutan yang dibutuhkan bukan sekadar penambahan anggaran kesehatan jiwa — meski itu perlu. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang: bahwa kesehatan mental buruh adalah tanggung jawab bersama antara negara, pengusaha, dan serikat buruh. Bahwa occupational mental health harus menjadi bagian dari standar keselamatan kerja, bukan bonus program kesejahteraan.
Lelaki yang tidak bisa bangun dari tempat tidur itu bukan malas. Ia hanya sudah terlalu lama hadir dengan seluruh tubuhnya, sementara tidak seorang pun pernah bertanya di mana jiwanya.